P E N G U M U M A N
NOMOR: 01/IX-SET/2013
PENERIMAAN TENAGA BAKTI SARJANA KEHUTANAN TAHUN 2014 KEMENTERIAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
Dalam rangka melaksanakan pengabdian pada negara khususnya pembangunan
kehutanan, sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kehutanan
Nomor : P.30 /Menhut-II/2013 tentang Bakti Sarjana Kehutanan dalam
pembangunan kehutanan, maka Kementerian Kehutanan memberikan kesempatan
dan pengalaman kerja untuk menumbuhkembangkan profesi di lapangan bagi
lulusan Sarjana Kehutanan, Diploma IV Kehutanan dan Diploma IV
Penyuluhan Kehutanan melalui kegiatan “BAKTI SARJANA KEHUTANAN (BASARHUT)”
untuk ditempatkan pada Instansi atau unit pengguna BASARHUT yang
menyelenggarakan kegiatan pembangunan Kehutanan di seluruh Indonesia
dengan kualifikasi dan ketentuan sebagai berikut:
I. FORMASI KEBUTUHAN DAN PENEMPATAN TAHUN 2014
Sarjana (S1) Kehutanan / Diploma IV Kehutanan / Diploma IV Penyuluhan Kehutanan




II. PERSYARATAN
a. Lulusan Sarjana (S1) Kehutanan / Diploma IV Kehutanan / Diploma IV
Penyuluhan Kehutanan dan memiliki ijazah dan transkrip nilai akademik
atau Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara yang telah dilegalisir
basah oleh Instansi yang berwenang. Ijazah pelamar yang diakui adalah
ijazah yang diperoleh dari:
a. Perguruan Tinggi Negeri;
b. Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT.
b. Umur maksimal 30 tahun saat mendaftar, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
c. Pas foto ukuran 4 x 6 (pria dengan latar belakang merah dan wanita dengan latar belakang biru) sebanyak 4 lembar;
d. Surat pernyataan bermaterai (Rp. 6.000,-), yang menyatakan:
1) Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan perusahaan atau instansi lain;
2) Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan bersedia bertempat tinggal di wilayah kerja KPH selama
masa perjanjian kerja.
III. MEKANISME PENDAFTARAN
a. Pendaftaran calon tenaga BASARHUT dibuka pada tanggal 8 sd. 30 November 2013 dengan cara mengisi form registrasi online melalui alamat situs: http://bp2sdmk.dephut.go.id/loker/basarhut
b. Pada saat pendaftaran online, pelamar harus membaca dengan cermat
petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) semua berkas
(Ijazah atau Surat Keterangan Lulus, Transkrip Nilai, Akreditasi, KTP,
dan Foto) dan dijadikan dalam satu file scan berjenis PDF file dengan
kapasitas maksimum file total 500 kb, dengan urutan berkas sebagai
berikut:
1) Hasil scan Ijazah/Surat Keterangan Kelulusan;
2) Hasil scan Transkip Nilai;
3) Hasil scan Akreditasi Perguruan Tinggi;
4) Hasil scan KTP;
5) Hasil scan Pas Foto.
c. Pelamar yang telah melakukan registrasi online agar mencetak tanda bukti formulir pendaftaran;
IV. PROSES SELEKSI DAN KETENTUAN KELULUSAN
a. Proses Seleksi:
1) Seleksi administrasi terhadap persyaratan dengan sistem skoring;
2) Verifikasi data dan informasi sesuai berkas persyaratan pelamar calon
tenaga BASARHUT yang tercantum dalam formulir pendaftaran online
setelah dinyatakan lolos dari hasil seleksi administrasi.
3) Peserta/pelamar yang lolos seleksi administrasi, akan di umumkan hasilnya melalui web http://bp2sdmk.dephut.go.id/loker/basarhut.
4) Tes wawancara
b. Bagi peserta/pelamar yang lolos seleksi administrasi wajib
mengirimkan berkas administrasi untuk diverifikasi, berkas administrasi
berupa:
1) Copy Hasil print out formulir pendaftaran;
2) Copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisir;
3) Copy Transkrip nilai akademik asli yang telah dilegalisir;
4) Copy Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi;
5) Copy KTP (yang masih berlaku);
6) Pas photo ukuran 4 x 6 (pria dengan latar belakang merah dan wanita dengan latar belakang biru) sebanyak 4 lembar;
7) Copy tulisan-tulisan ilmiah sesuai dengan yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran;
8) Copy Sertifikat-sertifikat yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran;
9) Copy Surat keterangan/piagam yang membuktikan keikutsertaan dalam organisasi;
10) Surat pernyataan bermaterai (Rp. 6.000,-), yang menyatakan:
a. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan perusahaan atau instansi lain;
b. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan bersedia bertempat tinggal di wilayah kerja KPH selama
masa perjanjian kerja.
11) Copy Surat Keterangan Sehat dari dokter asli dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilegalisir.
Berkas administrasi sebagaimana tersebut di atas dikirimkan kepada Panitia Seleksi BASARHUT dengan alamat PO. BOX 7609 JAKARTA 10270 berkas harus sudah diterima panitia paling lambat 14 (empat belas) hari sejak lolos seleksi administrasi.
c. Berdasarkan hasil verifikasi, pelamar akan dipanggil untuk tes
wawancara yang akan dilaksanakan di beberapa lokasi. Tempat dan waktu
pelaksanaan tes wawancara akan diinformasikan lebih lanjut pada awal
Januari 2014;
d. Penentuan Kelulusan Calon Tenaga BASARHUT berdasarkan nilai skoring
(rangking) tertinggi, dan hasil wawancara, sesuai dengan jumlah alokasi
formasi/kebutuhan BASARHUT;
e. Calon Tenaga BASARHUT yang tidak lolos verifikasi dan wawancara,
dinyatakan gugur dan akan digantikan oleh calon tenaga BASARHUT yang
masuk dalam daftar cadangan;
f. Panitia berhak menempatkan Calon Tenaga BASARHUT sesuai dengan kebutuhan.
V. TUGAS BASARHUT
a. Tenaga BASARHUT akan ditugaskan di KPH sesuai pilihan atau di KPH yang di tentukan oleh panitia;
b. Masa tugas tenaga BASARHUT berlaku selama 2 tahun dan tidak diperpanjang.
VI. KEWAJIBAN DAN HAK BASARHUT
a. Kewajiban :
1) Melaksanakan tugas sampai jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian kerja;
2) Melaksanakan tugas sesuai dengan bidang yang telah ditetapkan;
3) Mengikuti pendidikan dan pelatihan serta pembekalan;
4) Menyusun rencana kerja individu triwulan, semester dan tahunan;
5) Membuat laporan perkembangan tugas BASARHUT setiap triwulan, semester dan tahunan.
b. Hak Tenaga BASARHUT :
1) Honorarium sesuai dengan ketentuan berlaku;
2) Bantuan biaya perjalanan dari:
a) Tempat asal ke tempat diklat dan ke tempat tujuan penugasan;
b) Tempat penugasan ke tempat asal setelah mengakhiri dua tahun masa penugasan.
3) Biaya operasional setiap bulan;
4) Bantuan biaya pemondokan sesuai dengan ketersediaan anggaran;
5) Surat keterangan sebagai tenaga BASARHUT;
6) Penghargaan bagi yang berprestasi;
7) Jumlah Honorarium, Biaya operasional dan Bantuan biaya pemondokan sebesar Rp. 3.300.000,-/bulan.
VII. LAIN-LAIN
a. Pelamar/peserta BASARHUT tidak dipungut biaya;
b. Keputusan Panitia Penerimaan BASARHUT bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
c. Seluruh informasi yang berkenaan dengan proses rekrutmen diumumkan dan hanya diakses melalui website http://bp2sdmk.dephut.go.id/loker/basarhut
d. Panitia Seleksi BASARHUT tidak menerima berkas administrasi yang dikirimkan langsung.
Jakarta, 2013
Kepala Badan Penyuluhan dan
Pengembangan SDM Kehutanan
TTD
Dr. Ir. Tachrir Fathoni, M.Sc.
NIP. 19560929 198202 1 001
' target='_blank'>

Saat ini anda sedang membaca artikel tentang
"
PENERIMAAN TENAGA BAKTI SARJANA KEHUTANAN TAHUN 2014
"
Semoga Info Lowongan Kerja Di Loker 84 Ini bermanfaat bagi kita semua dan dapat mengurangi pengangguran di Indonesia.