PRINGSEWU – Cacing hati pada hewan kurban menjadi
perhatian Dinas Peternakan dan Perikanan Pringsewu. Pasalnya, cacing
hati ini hampir ditemukan setiap tahun. Berdasarkan catatan Radar
Lampung, pada 2012 dari 57 sapi yang dipotong untuk kurban di Kecamatan
Pringsewu, 20 ekor di antaranya ditemukan cacing hati. Kemudian pada
2010 ditemukan dua ekor sapi yang terinfeksi di Pringsewu.
Kabid Kesehatan Hewan Ir. Surjo Tjondro mengatakan, berdasar pengalaman
tahun sebelumnya, pada 2013 Dinas Peternakan dan Perikanan
mengantisipasi dengan memberikan vaksin pada hewan kurban.
”Tahun ini sudah kita coba antisipasi dengan pengobatan suntik obat
cacing hati pada 1.500 ekor sapi milik peternak,” kata Surjo mewakili
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Pringsewu Ir. Dancik Ibrahim.
Surjo menuturkan, menghadapi Idul Adha, pemberian obat dihentikan. Ini
dilakukan lantaran residu dari obat satu bulan sebelum dipotong.
Langkah lain, satuan kerja itu juga memberikan pelatihan pemeriksaan
hewan kurban. ”Sebanyak 50 peserta, yakni petugas kecamatan,
petugas inseminasi buatan, penyuluh pertanian, takmir, dan staf dinas
telah kita latih pemeriksaan hewan kurban,” paparnya.
Lebih jauh
Surjo menyatakan, kasus cacing hati ini ditemukan melalui penelitian.
Karena itu, hewan kurban harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di
antaranya sehat, berdasarkan pemeriksaan kesehatan hewan oleh dokter
atau paramedis kesehatan hewan.
”Hewan kurban tidak cacat.
Misalnya, pincang, buta, mengalami kerusakan telinga, dan tidak kurus.
Kemudian kambing atau domba di atas satu tahun ditambah tumbuh sepasang
gigi tetap. Lalu, sapi atau kerbau di atas dua tahun. Hal ini ditandai
dengan sepasang gigi tetap dan jantan tidak dikebiri buah zakarnya,”
paparnya.
Terpisah, Dinas Peternakan Lampung Selatan belum
menemukan penyakit terhadap hewan kurban di kabupaten itu. Pengawasan
intensif juga akan dilakukan hingga menjelang Idul Adha.
Kepala Dinas Peternakan Lamsel Ir. Erlan Murdiantono mengatakan, untuk
pengawasan, satuan kerjanya membentuk tim yang memonitoring 17
kecamatan. Hal ini dilakukan di pasar tradisional dan tempat penjualan
hewan ternak.
Selain hewan kurban dari Lamsel, pengawasan
juga dilakukan terhadap hewan dari luar kabupaten itu. ”Dinas Peternakan
akan memeriksa surat keterangan sehat atau bebas penyakit dari dinas
terkait tempat hewan itu berasal,” ungkapnya.
' target='_blank'>
Saat ini anda sedang membaca artikel tentang
"
Cacing hati pada hewan kurban
"
Semoga Info Lowongan Kerja Di Loker 84 Ini bermanfaat bagi kita semua dan dapat mengurangi pengangguran di Indonesia.